Sertifikasi

FAQ / Sertifikasi / Bagaimana tahapan pengajuan sertifikasi?

Bagaimana tahapan pengajuan sertifikasi?

Tahapan pengajuan sertifikasi yaitu sebagai berikut:

  1. Pemohon melakukan permohonan sertifikasi dengan melengkapi dokumen
  2. Kajian permohonan oleh BBSPJIKKP
  3. Penawaran biaya oleh BBSPJIKKP
  4. Persetujuan biaya oleh pemohon
  5. Pembuatan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK)
  6. Audit kecukupan/audit dokumen
  7. Pembayaran biaya layanan
  8. Audit lapangan (untuk sertifikasi produk, dilakukan juga pengambilan contoh uji)
  9. Penyelesaian ketidaksesuaian hasil audit
  10. Pengujian (khusus untuk sertifikasi produk)
  11. Rapat komite sertifikasi
  12. Sertifikat terbit

Anda juga dapat melacak status pengajuan pada portal SIS atau JIS