Tidak. Pengajuan sertifikasi dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Sertifikasi pada link berikut: https://sis.bbkkp.kemenperin.go.id. Silakan membuat akun SIS terlebih dahulu, kemudian buat permohonan sertifikasi. Semua dokumen kelengkapan sertifikasi diunggah pada aplikasi tersebut.