Sertifikasi

FAQ / Sertifikasi / Apakah untuk pengajuan sertifikasi pemohon harus datang langsung ke kantor BBSPJIKKP?

Apakah untuk pengajuan sertifikasi pemohon harus datang langsung ke kantor BBSPJIKKP?

Tidak. Pengajuan sertifikasi dilakukan secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Sertifikasi pada link berikut: https://sis.bbkkp.kemenperin.go.id. Silakan membuat akun SIS terlebih dahulu, kemudian buat permohonan sertifikasi. Semua dokumen kelengkapan sertifikasi diunggah pada aplikasi tersebut.